Rabu, 07 November 2018

A-181710112_JAWABAN UTS


1. Perkembangan teknologi.
Berdasarkan perkembangan teknologi yang semakin pesat,memudah kita dalam mengapresiasikan ide-ide yang membuat pekerjaan ataupun aktivitas menjadi terotomatisasi serta membatu manusia dalam segala bidang.
Ide saya kali ini berkaitan dibidang otomotif yaitu penggabungan hardware,software yang terintegrasi dengan system kendaraan beroda empat atau dapat dikatakan dengan pembuatan system AI pada mobil.
Dimana AI ini dapat berfungsi serba guna,diantaranya sebagai system keamanan kendaraan,system keamanan pengemudi,system kenyamanan pengemudi,system navigasi perjalana,system interaksi driver. 

2.  - Teori Ketuhanan

Penganut teori ini adalah F.Y. Stahl, Kranenburg, Thomas Aquino, Haller, dan Agustinus. Lewat teori ini, para ahli berpendapat bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Tuhan. So, terbentuknya suatu negara juga bisa terjadi atas kehendak Tuhan. Bukti nyata teori ini dapat dilihat dalam kalimat 'by the Greece of God' (dengan rahmat Tuhan) pada undang-undang dasar suatu negara, seperti Pembukaan UUD 1945.

- Teori Kekuasaan

Kalau menurut para ahli yang mendukung hal ini, negara bisa terbentuk karena adanya kekuasaan. Kekuasaan berarti perjuangan hidup yang terkuat, memaksakan kemauannya kepada yang lemah. Kekuasaan yang dimaksud ada 2, yaitu fisik dan ekonomi.

- Teori Perjanjian

Menurut teori ini, negara bisa ada karena perjanjian masyarakat. Semua warga mengadakan perjanjian untuk mendirikan suatu organisasi yang melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. So, nggak ada paksaan untuk bernegara dalam teori ini. Penganut teori ini adalah Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, dan Montesquieu.

- Teori Hukum Alam

Pada teori ini, negara dianggap terjadi karena faktor alamiah, sama seperti waktu seseorang lahir atau meninggal. Negara terjadi secara alamiah dengan bersumber dari manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki kecenderungan berkumpul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnya. Penganut teori ini adalah Plato, Aristoteles, Agustinus, dan Thomas Aquino.

- Teori Kedaulatan

Ada 2 sub-teori yang berhubungan dengan kedaulatan. 

a. Teori kedaulatan negara, yaitu negara memegang kekuasaantertinggi untuk menciptakan hukum demi mengatur kepentingan rakyat. Penganut teori ini adalah Paul Laband dan Jellinek.
b. Teori kedaulatan hukum, yaitu hukum memegang peranan tertinggi dan kedudukannya lebih tinggi dari negara. Penganut teori ini adalah Krabbe.

3. Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya" debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah sumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan, dan sebagainya.

Definisi menurut para ahli

4. Sebagai persiapan, BPUPKI melakukan dua kali sidang. Sidang pertama dilakukan pada 29 Mei-1 Juni 1945. Sidang ini menghasilkan rumusan dasar negara Indonesia (Pancasila) yang dikemukakan oleh Mr. Soepomo, Mr. Muh. Yamin, dan Ir. Soekarno. Itulah mengapa tiap 1 Juni, sekarang kita peringati sebagai Hari Lahirnya Pancasila.


Sebagai tindak lanjut, pada 22 Juni 1945, dibentuk Panitia Kecil sebanyak sembilan orang (disebut juga Panitia Sembilan) dan mematangkan konsep Pancasila. Hasilnya dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Sidang kedua dilakukan pada 10-14 Juli 1945 menghasilkan rumusan Undang-Undang Dasar lengkap dengan pembukaannya (preambule).

5. Peranan seorang mahasiswa adalah dengan memperteguh penanaman nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Karena saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai meninggalkan dan bahkan melupakan nilai-nilai pancasila, yang notabene menjadi ideologi dan jati diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, para generasi muda sekarang harus dapat bersatu dan damai walaupun berbeda agama, suku, dan budaya. Dapat berpikir Rasional, Demokratis, dan Kritis dalam menuntaskan segala masalah yang ada di Negara kita. Memiliki semangat jiwa muda yang dapat membangun Negara Indonesia yang mandiri dapat mencontoh seperti karakter para pahlawan bangsa kita. Dengan cara cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa Indonesia, serta menjunjung tinggi nilai nasionalisme dan persaudaraan antar agama, ras atau suku bagi semua bangsa Indonesia agar tidak terjadi perpecahan ataupun perselisihan antar bangsa Indonesia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar