Rabu, 07 November 2018

A181710075_JAWABAN UTS

1.      a. Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif,sehingga tidak dijadikan slogan belaka.

b. Perwujudan Pancasila sebagai kesepakatan atau nilai integratif bangsa artinya Pancasila sebagai sarana pemersatu dan prosedur penyelesaian konflik perlu pula dijabarkan dalam praktik kehidupan bernegara.

 

2.    a. Teori Ketuhanan

Penganut teori ini adalah F.Y. Stahl, Kranenburg, Thomas Aquino, Haller, dan Agustinus. Lewat teori ini, para ahli berpendapat bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Tuhan. So, terbentuknya suatu negara juga bisa terjadi atas kehendak Tuhan. Bukti nyata teori ini dapat dilihat dalam kalimat 'by the Greece of God' (dengan rahmat Tuhan) pada undang-undang dasar suatu negara, seperti Pembukaan UUD 1945.

b.      Teori Kekuasaan

Jika menurut para ahli yang mendukung hal ini, negara bisa terbentuk karena adanya kekuasaan. Kekuasaan berarti perjuangan hidup yang terkuat, memaksakan kemauannya kepada yang lemah. Kekuasaan yang dimaksud ada 2, yaitu fisik dan ekonomi.

c.       Teori Perjanjian

Menurut teori ini, negara bisa ada karena perjanjian masyarakat. Semua warga mengadakan perjanjian untuk mendirikan suatu organisasi yang melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. So, nggak ada paksaan untuk bernegara dalam teori ini. Penganut teori ini adalah Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, dan Montesquieu.

d.      Teori Hukum Alam

Pada teori ini, negara dianggap terjadi karena faktor alamiah, sama seperti waktu seseorang lahir atau meninggal. Negara terjadi secara alamiah dengan bersumber dari manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki kecenderungan berkumpul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnya. Penganut teori ini adalah Plato, Aristoteles, Agustinus, dan Thomas Aquino.

e.       Teori Kedaulatan

Ada 2 sub-teori yang berhubungan dengan kedaulatan, yaitu:

1. Teori kedaulatan negara, yaitu negara memegang kekuasaantertinggi untuk menciptakan hukum demi mengatur kepentingan rakyat. Penganut teori ini adalah Paul Laband dan Jellinek.
2. Teori kedaulatan hukum, yaitu hukum memegang peranan tertinggi dan kedudukannya lebih tinggi dari negara. Penganut teori ini adalah Krabbe.

 

3.  Sejarah Nasionalisme di Indonesia dimulai setelah munculnya serikat islam, Budi Oetomo adalah organisasi elit yang tidak berkontribusi dalam menumbuhkan nasionalisme diseluruh kalangan masyarakat.Serikat Islam melakukan upaya dalam menumbuhkan nasionalisme di seluruh wilayah hindia belanda pada saat itu, karena adanya pergerakan diatas maka Indonesia pun mulai muncul semangat nasionalisme.Semangat nasionalisme ini digunakan sebagai paham bagi organisasi pergerakan nasional yang ada. Ideologi Nasional indonesia diperkenalkan oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

 

4. Dinamika yang terjadi sebelum proklamasi adalah menyerahnya Jepang kepada sekutu dan dibentuknya BPUPKI dan PPKI,kemudian Rengasdengklok, lalu di rumuskan teks proklamasi, setelah itu pembacaan teks proklamasi, setelah proklamasi  dinamika sejarah bangsa indonesia semakin tinggi kehidupan politik masa liberal yaitu adanya sistem kabinet parlementer artinya pemerintah dipegang  oleh perdana menteri dan menteri-menterinya bertanggung jawab pada parlemen  atau DPR.

5. Peran mahasiswa sangat penting dan strategis dalam proses pengalaman ideologi pancasila karena pemuda mempunyai  kemampuan dalam membawa bangsa ini pada perubahan kehidupan yang lebih baik, pemuda yang akan mewujudkan indonesia yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian. Mahasiswa adalah bagian dari pemuda,perguruan tinggi dapat menjalankan revolusi diantaranya dengan bebas dari korupsi, bebas dari narkoba, bebas radikalisme, bebas dari plagiarisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar