Rabu, 07 November 2018

Rievandra chaniago ,181310313 ," Peran mahasiswa sebagai agent of change"

Peran Mahasiswa sebagai Agent of Change (agen perubahan)

Zaman semakin berkembang. Indonesia telah tumbuh menjadi negara berkembang dan kini tengah menghadapi globalisasi di berbagai aspek kehidupan. Namun, jika Indonesia hanya menerima globalisasi tanpa mampu menyaring mana yang baik dan mana yang buruk, maka sama saja seperti membawa Indonesia menuju perubahan yang menghancurkan. Mahasiswa adalah mata tombak negara. Mahasiswa sebagai generasi muda yang memiliki jiwa nasionalis, dengan kreatifitas tinggi, dan semangat masa muda yang kuat mampu membawa negaranya menuju perubahan yang lebih baik melalui daya pikirnya yang tajam dan kritis serta berani mengambil resiko di era globalisasi yang tak kenal waktu dan batasan ini.

 

Mahasiswa terdiri dari dua kata, "maha" yang berarti "besar" dan "siswa" yang berarti "orang yang sedang menuntut ilmu". Jika digabungkan, "mahasiswa" berarti "orang yang sedang menuntut ilmu di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu perguruan tinggi atau universitas".Mahasiswa memiliki peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peranan tersibut meliputi peran sebagai penyuara aspirasi, peranan di bidang ekonomi, politik, budaya, sosial, akademik, dan agent of change. Agent of change jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti "agen perubahan". Mahasiswa sebagai agen perubahan berarti mahasiswa itu mampu membawa bangsa dan negaranya menuju suatu perubahan, entah itu perubahan yang mengarah ke sisi positif maupun sisi negatif, tergantung pada sikap dan perbuatan mahasiswa terhadap negaranya.Mahasiswa pernah membawa perubahan besar pada Indonesia, yaitu pada akhir Orde Baru. Mahasiswa melakukan demonstrasi besar-besaran di Gedung DPR/MPR menuntut reformasi dan penghapusan KKN di dalam negeri. Sejarah mencatat bahwa aksi mahasiswa ini sukses membawa perubahan besar pada pemerintahan Indonesia dan membuat Presiden RI saat itu, Bapak Soeharto, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden.Mahasiswa membawa perubahan di Indonesia tidak hanya saat akhir Orde Baru, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya, seperti gerakan mahasiswa pada tahun 1928 yang tergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia) yang waktu itu kecewa terhadap perkembangan kekuatan perjuangan di Indonesia dan situasi politik yang terjadi. Mereka akhirnya membuat kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh Soetomo. Kedua, Kelompok Studi Umum (Algemeene Studie-club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925. Dari kebangkitan kaum pelajar, mahasiswa, intelektual dan aktivis pemuda inilah munculnya generasi baru pemuda Indonesia yang melahirkan Sumpah Pemuda pada tahun 1928, serta masih banyak aksi-aksi mahasiswa yang membawa perubahan besar bagi Indonesia bahkan efeknya terasa hingga saat ini.

Mahasiswa yang memiliki gejolak dan semangat luar biasa, berani mengungkapkan pendapatnya apabila tidak sesuai dengan apa yang mereka anggap benar. Cara mereka mengungkapkan pendapat itu bisa berupa aksi unjuk rasa maupun tindakan langsung dengan kesadaran diri masing-masing. Dari sinilah peran mahasiswa sebagai agent of change dimulai. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang berjiwa intelektual, kritis dan peka terhadap lingkungan selalu cepat tanggap dan sadar terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Dengan rasa peduli dan sosialisnya, mahasiswa berupaya menangani masalah dengan gaya mereka sendiri yang cenderung cermat, simple, tapi mengena dan pas di masyarakat itu sendiri. Misalnya seperti saat terjadi konflik ataupun bencana alam, mahasiswa akan nekat terjun ke lokasi dan memberikan bantuan dengan segenap tenaga dan kemampuan.Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang "eksklusif", hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini. Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah. Merekalah yang seharusnya melakukan perubahan-perubahan tersebut.

Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya. Pandangan selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan. Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut.Bukan zamannya lagi mahasiswa untuk sekedar menjadi pelaku pasif atau menjadi penonton dari perubahan sosial yang sedang dan akan terjadi tetapi mahasiswa harus menjadi aktor utama perubahan tersebut dengan jiwa masyarakat yang akan dituju dari perubahan tersebut yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Mahasiswa harus menjadi agen pemberdayaan setelah perubahan yang berperan dalam pembangunan fisik dan non fisik sebuah bangsa yang kemudian ditunjang dengan fungsi mahasiswa selanjutnya yaitu social control, kontrol sosial, yang mengawasi dan mengawal jalannya perubahan bangsa sehingga menutup celah-celah adanya ketimpangan. Mahasiswa bukan sebagai pengamat dalam peran ini, namun mahasiswa juga dituntut sebagai aktor dalam masyarakat, karena tidak bisa dipungkiri bahwa mahasiswa juga merupakan bagian masyarakat. Idealnya, mahasiswa menjadi panutan dalam masyarakat, berlandaskan dengan pengetahuannya, dengan tingkat pendidikannya, norma-norma yang berlaku disekitarnya, dan pola berpikirnya.

 

Sebagai seorang terpelajar dan bagian masyarakat, maka mahasiswa memiliki peran yang kompleks dan menyeluruh sehingga dikelompokkan dalam dua fungsi yaitu agent of change and social control. Dengan fungsi tersebut, tentu saja tidak dapat dipungkiri bagaimana peran besar yang diemban mahasiswa untuk mewujudkan perubahan bangsa. Ide dan pemikiran cerdas seorang mahasiswa mampu merubah paradigma yang berkembang dalam suatu kelompok dan menjadikannya terarah sesuai kepentingan bersama. Ada satu hal yang menjadi kebanggaan mahasiswa yaitu semangat membara untuk melakukan sebuah perubahan. Mahasiswa sebagai calon pemimpin dan pembina pada masa depan ditantang untuk memperlihatkan kemampuan untuk memerankan peran itu. Mahasiswa sebagai agent of change  berarti mahasiswa seorang konsultan perubahan dan calon pemimpin bangsa masa depan, menggantikan generasi yang telah ada dan melanjutkan tongkat estafet pembangunan dan perubahan. Untuk menjadi agent of change  tidak cukup mahasiswa hanya memupuk diri dengan ilmu spesifik saja, perlu adanya soft skill lain yang harus dimiliki mahasiswa seperti kepemimpinan, memposisiskan diri, interaksi generasi yang lain dan sensitivitas yang tinggi.Maka komplekslah peran mahasiswa itu sebagai pembelajar sekaligus pemberdaya yang ditopang dalam dua peran: agent of change dan  social control. Hingga suatu saat nanti, mahasiswa memang benar-benar mampu memberikan kontribusi yang jelas kepada masyarakat serta mampu membangun kemajuan dan kemakmuran bangsa dan Negara Kesatuan Repunlik Indonesia tercinta ini . Kontribusi mahasiswa kepada bangsa pun banyak sekali bentuknya. Prestasi akademik dan non-akademik akan lebih bermakna bagi masyarakat Indonesia. Seperti prestasi di ajang internasional yang membanggakan bangsa, atau juga peran-peran lain yang langsung berefek pada perbaikan masyarakat. Hanya perlu mengarahkan mahasiswa saja untuk menyalurkan kepedulian mereka dalam jalur yang benar. Maka kemudian kita akan menyaksikan bahwa bangsa ini melangkah nyata menuju puncak kejayaannya, dengan mahasiswa sebagai penggeraknya.

 

Pada kenyataannya, mahasiswa zaman sekarang cenderung mengedepankan kesenangan dan kenikmatan dalam menjalani hidup. Kepedulian mahasiswa terhadap lingkungan sekitar terlupakan dan tergantikan dengan kenikmatan sesaat. Fenomena hura-hura kerap ditemui di kampus. Semakin jarang terdengar percakapan akademis di lingkungan mahasiswa. Percakapan mereka lebih didominasi masalah fashion, film baru dan pacaran, serta aneka bentuk hedonisme lainnya. Sebagian besar dari mereka, entah mahasiswa atau mahasiswi, menghabiskan waktu dan uangnya untuk berburu kesenangan di tempat-tempat hiburan. Banyak kematian kelompok diskusi dikalangan mahasiswa. Mahasiswa lebih suka memberikan apresiasi pada kegiatan hiburan ketimbang aksi seminar dan penelitian. Jika ada pertunjukan musik di kampus, misalnya di auditorium, kawasan itu sesak oleh mahasiswa. Tetapi menjadi sepi saat berlangsung kegiatan akademik seperti seminar dan diskusi publik lainnya. Setiap malam kawasan kampus ramai bukan karena kegiatan akademik, namun oleh gerombolan mahasiswa yang begadang hingga dini hari untuk kegiatan yang tidak jelas.

 

Pengaruh gaya hidup hedonis sangat luar biasa dahsyatnya pada segala segi kehidupan, termasuk pada dunia pendidikan tinggi. Akibatnya, generasi muda mulai mengesampingkan spiritnya untuk terus meningkatkan kualitas diri sebagai generasi yang nantinya bertanggungjawab terhadap negara dan bangsa. Hedonisme menjadikan mahasiswa krisis karakter, sehingga tak mampu menjalankan predikatnya sebagai agent of social change dan agent of control.

 

Gaya hidup didefinisikan sebagai perpaduan antara kebutuhan ekspresi diri dan harapan kelompok terhadap seseorang dalam bertindak berdasarkan pada norma yang berlaku. Oleh karena itu banyak diketahui macam gaya hidup yang berkembang di masyarakat sekarang misalnya gaya hidup hedonis, gaya hidup metropolis, gaya hidup global dan lain sebagainya. Secara sederhana gaya hidup didefinisikan sebagai cara hidup.

 

Kata hedonisme diambil dari Bahasa Yunani hēdonismos dari akar kata hēdonē, artinya "kesenangan" . Prinsip aliran tersebut menganggap bahwa sesuatu dianggap baik jika sesuai dengan kesenangan yang didapatkannya, sebaliknya sesuatu yang mendatangkan kesusahan, penderitaan, atau tidak menyenangkan dinilai tidak baik. Individu yang menganut aliran hedonis menganggap atau menjadikan kesenangan sebagai tujuan hidupnya. Kesenangan dan rasa sakit adalah satu-satunya hal penting utama yang membuat hedonisme khas dan memiliki filosofis yang menarik. Atribut kecenderungan gaya hidup hedonis meliputi lebih senang mengisi waktu luang di mall, kafe, dan restoran-restoran makanan siap saji (fast food) serta memiliki sejumlah barang-barang dengan merek prestisius. Remaja yang memiliki kecenderungan gaya hidup hedonis biasanya akan berusaha agar sesuai dengan status sosial hedon, melalui gaya hidup yang tercermin dalam simbol-simbol tertentu, seperti merek-merek yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, dan segala sesuatu yang berhubungan serta dapat menunjukkan tingkat status sosial yang tinggi. Untuk memahami gaya hidup pada remaja tidak hanya ditentukan pada faktor usia, kelompok sosial, namun lebih pada latar sosial budaya dan kepribadian remaja tersebut. Manakala gaya hidup merupakan sesuatu yang dianggap penting dan menjadi prestige yang mengutamakan faktor kesenangan umumnya banyak ditemukan dikalangan remaja.

 

Menurut Jibi, Masrukhi menilai saat ini banyak mahasiswa yang lebih berorientasi pada gaya hidup. Ada lima wajah mahasiswa yang nampak dalam realitas diri dan sosial. Wajah pertama mahasiswa idealis-konfrontatif yang cenderung aktif menentang kemapanan seperti demonstrasi. Kedua mahasiswa idealis-realistis, lebih kooperatif dalam perjuangan menentang kemapanan. Ketiga, mahasiswa opportunis, yang cenderung mendukung pemerintah yang tengah berkuasa, kemudian mahasiswa professional, yakni mahasiswa yang hanya berorientasi pada kuliah atau belajar. Empat wajah mahasiswa ini ternyata hanya ada sekitar 10 persen, selebihnya adalah wajah kelima, yakni mahasiswa rekreatif yang berorientasi pada gaya hidup glamor dan bersenang-senang. Jumlah mahasiswa di Indonesia pada 2010 mencapai sekitar lima juta orang, baik perguruan tinggi negeri, swasta, universitas terbuka, perguruan tinggi kedinasan dan perguruan tinggi agama. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 237 juta orang, maka jumlah mahasiswa ini hanya berada pada kisaran 2,4 persen. Jumlah nya memang relatif kecil. Mahasiswa yang memiliki pandangan idealis memiliki persentase yang kecil dibandingkan kelompok lain, namun kelima wajah mahasiswa itu sama-sama memiliki energi besar untuk bersatu-padu. Energi besar yang disebut collective consciousness (kesadaran kolektif) inilah yang menyebabkan gagasan, opini dari sekelompok kecil mahasiswa, akan menjadi gagasan besar mahasiswa dalam waktu cepat. Kesadaran kolektif yang dimiliki kalangan mahasiswa itu sudah terbukti dari sejarah perjalanan bangsa yang mencatat gerakan mahasiswa beberapa kali berhasil melakukan perubahan besar, misal reformasi. Karena itu, energi besar yang dimiliki mahasiswa harus mampu diberdayakan secara cermat oleh kalangan perguruan tinggi, untuk melakukan internalisasi nilai.

Mahasiswa yang digolongkan remaja menemukan adanya pergaulan masyarakat yang mengarah pada pemenuhan kebutuhan hidup. Mahasiswa merupakan individu yang mudah terpengaruh oleh perubahan yang terjadi pada lingkungan sekitar, serta berada pada tahap pencarian jati diri dan selalu ingin mencoba hal-hal yang baru. Masyarakat cenderung menekankan pentingnya penampilan bagi wanita dibandingkan pria dan penampilan merupakan bagian dari gaya hidup. Fenomena tersebut menjadi proses adaptasi yang dialami oleh sebagian mahasiswi dalam memenuhi kebutuhan sosial nya. Peristiwa tersebut disebabkan mahasiswi mengalami hambatan sosial yang mengarah pada ketidak percaya dirian dan ditandai dengan cenderung merasa terasing, merasa tidak disayangi, tidak dapat mengekspresikan diri, dan terlalu lemah untuk mengatasi kekurangan yang dimiliki. Proses perkembangan individu dalam masa remaja mengalami suatu perkembangan yang semakin diarahkan keluar dirinya, keluar lingkungan keluarga nya, dan akhirnya kedalam masyarakat dan tempat yang akan ditempati didalam masyarakat. Gaya hidup hedonis tentu ada penyebabnya. Ada banyak faktor yang datang dari luar yang memicu emosi mereka menjadi hamba hedonis salah satunya yaitu faktor karakteristik kepribadian dari remaja itu sendiri. Didalam kepribadian dari remaja salah satu nya yaitu kontrol diri. Kontrol diri juga menggambarkan keputusan individu yang melalui pertimbangan kognitif untuk menyatukan perilaku yang telah disusun untuk meningkatkan hasil dan tujuan tertentu seperti yang diinginkan. Beberapa uraian tersebut menunjukkan bahwa kontrol diri berperan mencegah terjadinya kecenderungan gaya hidup hedonis pada mahasiswi, karena dengan kontrol diri yang dimiliki, mahasiswi mampu mengatur dan mengarahkan bentuk-bentuk perilaku nya melalui pertimbangan kognitif sehingga dapat membawa kearah perilaku yang positif.

Berdasarkan uraian, masih ada kesenjangan antara kenyataan dan harapan. Mahasiswa memiliki andil besar dalam perubahan yang terjadi di Indonesia. Mahasiswa diharapkan mampu menjalankan predikatnya sebagai agent of social change dan juga agent of control. Mahasiswa dituntut untuk berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang utama nya berhubungan dengan ruang lingkup pendidikannya dan juga dituntut untuk lebih peka mengenai hal-hal yang terjadi disekelilingnya. Mahasiswa diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas diri nya sebagai generasi yang nantinya akan bertanggung jawab terhadap nusa dan bangsa dan diharapkan tidak terlibat dengan gaya hidup hedonis.

            Menjadi seorang agent of change atau generasi perubahan tidak harus dimulai dari hal hal besar kita bisa menjadi agent of change di mulai dari lingkup kecil seperti di lingkungan tempat tinggal , kampus , di lingkungan pergaulan. Sebagai contoh di sekitar tempat tinggal kita masyarakatnya sering membuang sampah sembarangan , dengan tidak membuang sampah sembarangan kita bisa menjadikan contoh untuk orang lain di tambah dengan ajakan dan himbauan untuk tidak membuang sampah dan mengajak masyarakat untuk mengolah sampah menjadi barang berguna atau di daur ulang ,maka secara tidak langsung kita berpartisipasi dalam melakukan perubahan ke arah yang baik. Dari  contoh yang di paparkan sembelumnya menjadi agent of change dapat di mulai dari hal yang kecil. Perubahan kecil tersebut jika terus di kembangkan dan di tularkan ke masyarakat yang lebih luas maka akan tercipta perubahan yang besar

            Namun pemuda sekarang ada yang berubah atau bergeser dari pernyataan di atas. Mari kita lihat bagaimana kondisi yang ada saat ini, kenyataan nya adalah mahasiswa sekarang banyak dimanjakan bahkan di hipnotis oleh berbagai macam hal yang berusaha merusak identitas kemahasiswaan mereka. Mulai dari club malam , narkoba dan lain lain. Yang tak jarang menawarkan mahasiswa kita kepada hal hal yang bersifat hura hura semata, dan merusak dirinya sendiri. Budaya mahasiswa seperti berdiskusi tentang isu isu politik , sastra , ekonomi , lingkuan atau bahkan sampai kepada hal hal dasar yang berbau falsafat hidup di anggap sebagai hal yang terlalu jadul dan berat untuk di cerna dan malah terlupakan oleh para mahasiswa kita sekarang ini . ruang ruang diskusi semakin sempit, manakalah mahasiswa semakin cuek dan menganggap mahasiswa yang suka untuk berdiskusi adalah mahasiswa yang terlalu serius , dan sok sokan sebagai intelek kacangan bahkan ada anggapan bahwa sesuatu saat mereka-mereka ini pada akhirnya hanya berlomba mengejar "kursi-kursi kehormatan". Anggapan yang timbul beragam ini menimbulkan sikap apatis akut dalam kalangan mahasiswa itu sendiri . mahasiswa sekarang bukan lah menjadi agent of change lagi akan tetapi malah menjadi individi individu yang terseret arus perubahan itu sendiri

            Kesalahan-kesalahan yang dilakukan penguasa sepatutnya mahasiswa amati dan tidak acuh. Mahasiswa harus menjadi generasi yang cerdas tidak diam begitu saja ketika masyarakatnya bergeming. Mahasiswa harus berkontribusi untuk negeri ini disaat masyarakat tertindas. Niscaya, kalau mahasiswa bersatu padu untuk negeri ini mungkin...negara ini akan bangkit dari keterpurukan.Kesenjangan sosial yang memburuk dan kreatifitas masyarakat diuji oleh keberadaan barang-barang impor. Hal ini mengurangi pendapatan masyarakat dan kandasnya usaha-usaha lokal. Yang miskin semakin miskin yang kaya semakin kaya. Mahasiswa juga harus berupaya untuk menjaga kearifan lokal dan mencintai produk indonesia. Sekarang ini mahasiswa banyak yang terpengaruh westernisasi dan moral bangsapun diuji. Mode pakaian selalu berubah-ubah bahkan ada yang tidak menutup aurat. Seharusnya mahasiswa menyaring dan memilah mana yang baik dan mana yang buruk.

Citra mahasiswa harus baik tidak boleh buruk...!kapan negara ini maju kalau mahasiswa citranya buruk!beban negara tanggungan kita sebagai mahasiswa apakah kita bisa merubahnya atau tidak. Perkembangan perekonomian nasional tergantung kita sendiri. Apakah kita mampu memerangi produk impor? mungkin kita bisa melakukan itu jika kita bisa berjiwa kewirausahaan dan terus menggunakan produk lokal agar pasar domestik tetap jaya dan bangkit dari keterpurukan.Inilah kebangkitan bagi siapa saja...termasuk mahasiswa untuk terdepan menggapai prestasi. Mahasiswa dituntut untuk melakukan penelitian dan mengembangkannya lebih mendalam mengenai produk produk yang berkembang. Kelangkaan (scarcity) barang memicu mahasiswa untuk berkreativitas lebih dari yang lain. Sekarang hanya beberapa saja yang sadar mengenai permasalahan yang terjadi. Tertinggalnya mahasiswa dari dunia luar akan memberikan dampak buruk bagi kelangsungan kehidupan bangsa. Negara kita akan mengalami kehancuran jiaka para mahasiswanya tidak bias mengembangkan potensi di era globalisasi ini. Mahasiswa akan mengalami kebangkrutan ide dan daya saingnya . Langkah demi langkah harus kita lakukan untuk sukses yang akan dating.

Pluralisme yang menambah keanekaragaman mahasiswa yang memiliki satu tujuan walaupun berbeda-beda pendapat sesuai semboyan bhineka tunggal ika yang artinya berbeda beda tetapi tetap satu jua, Sesuai alenia ke 4 mengenai tujuan bangsa : melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa,memajukan kesejahteraan umum dan mengikuti ketertiban dunia. Mahasiswa harus berpatokan seperti itu… andaikata bisa mungkin Negara ini akan makmur. Keberadaan persatuan mahasiswa sangat memberikan bantuan untuk kemajuan di negeri ini. Jika pasif apa kata dunia nantinya ? kita harus mengharumkan bangsa ini dikancah internasional.

Seperti masa renessaince yaitu masa pencerah dimana pemikir-pemikir mulai muncul pada abad pertengahan di eropa. Mungkin nantinya akan muncul para tokoh mahasiswa yang bisa memberikan pengaruh bagi semua orang. Kebebasan dalam berdemokrasi sangat membantu mengungkapkan isi hatinya. Ingin sekali mahasiswa nanti bisa terbang tinggi seperti burung garuda. Kita hanya bisa berharap kepada mahasiswa untuk berjwa sang merah putih,menghormati HAM dan terus menjadikan Negara ini sebagai Negara yang bersatu sesuai konggres pemuda II di Jakarta tanggal 28 oktober 1928. Inilah semangat mahasiswa untuk memejukan bangsa ini dan membuat bumi pertiwi tetap menampakan diri dan kembali tersenyum dimana mahasiswa sebagai agent of change.

Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.Sebagai agen perubahan, mahasiswa bertindak bukan ibarat pahlawan yang datang ke sebuah negeri lalu dengan gagahnya mengusir penjahat-penjahat dan dengan gagah pula sang pahlawan pergi dari daerah tersebut diiringi tepuk tangan penduduk setempat. Dalam artian kita tidak hanya menjadi penggagas perubahan, melainkan menjadi objek atau pelaku dari perubahan tersebut. Sikap kritis mahasiswa sering membuat sebuah perubahan besar dan membuat para pemimpin yang tidak berkompeten menjadi gerah dan cemas.Sadar atau tidak, telah banyak pembodohan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh pemimpin bangsa ini. Kita sebagai mahasiswa seharusnya berpikir untuk mengembalikan dan mengubah semua ini. Perubahan yang dimaksud tentu perubahan kearah yang positif dan tidak menghilangkan jati diri kita sebagai mahasiswa dan Bangsa Indonesia. Namun untuk mengubah sebuah negara, hal utama yang harus dirubah terlebih dahulu adalah diri sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar