Minggu, 26 Maret 2017

(161310198 - 02) Perempuan Dalam Kepemimpinan

Perempuan dalam Kepemimpinan

 

            Gerakan mencari kesetaraan gender merupakan suatu gerakan yang telah mulai sejak permulaan abad ke-20. Gerakan yang secara khusus dilakukan oleh kaum perempuan sebagai aksi untuk menuntut kesamaan hak dengan laki-laki. Ketika persamaan gender telah dikenal secara luas, maka tidak ada kata lagi bahwa kaum perempuan tidak bisa memimpin dalam wilayah pemerintahan. Yang harus kita ketahui iyalah bahwa setiap warga negara berhak dan ikut berparsipasi dalam rana pemerintahan.Masyarakat di tanah air tidak asing dengan kiprah perempuan pemimpin. Mereka sudah hadir sejak beratus-ratus abad yang lalu, sejak masa perjuangan melawan penjajah ekonomi hingga masa perjuangan kemerdekaan ketika negeri ini melepaskan diri dari cengkraman kolonialisme. Di Kalimantan terdapat pemerintahaan wanita dalam kerajaan kecil Mempawah di pantai barat. Pada tahun 1970 mangkatlah Penembahan Adi Jaya Kusuma sesudah menyatakan keinginannya. Supaya pemerintahan diserahkan pada Jandanya Dayang Lela, dan atas namanya akan dijalankan oleh putranya. Pangeran anom, dan saudara laki-lakinya Pangeran Mangku Negara.

            Telah banyak perempuan yang yang pernah menjadi pemimpin di kerajaan maupun di rana pemerintahan, kini kita akan membahas tentang perempuan yang terjun langsung pada kegiatan pemrintahan. Perempuan dahulu tentu saja dipandang sebelah mata di wilayah dipemerintahan, ini dikarenakan ketidakbiasaannya masyarakat menerima perempuan di rana pemerintahan, Tetapi itu dulu beda dengan sekarang, sampai dengan hari ini telah banyak perempuan yang ikut berpartisipasi dalam dunia pemerintahan dan juga politik. Peran perempuan maupun laki-laki sebenarnya sama, itu juga telah diamanatkan oleh konstitusi kita Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pada penggalan Pasal 28 D ayat 1 yang berbunyi "setiap orang berhak atas perlakuan yang sama dihadapan hukum". Golongan perempuan telah banyak memberikan kontribusi dalam pemerintahan maupun politik, ini menunjukan bahwa tidak hanya kaum laki-laki yang dapat memimpin, tetapi perempuan juga dapat ikut menjadi pemimpin.

            Keterlibatan perempuan dalam kegiatan politik diangkat kepermukaan tujuanya tidak lain untuk membangkitkan motivasi diri dapat terlibat langsung secara aktif mengenal dunia perpolitikan secara mendalam yang seharusnya mereka berpacu memberikan hak suara supaya memiliki keberanian mengemukakan pandangan dan pendapat dihadapan publik utamanya pada tatanan penyusunan kebijakan pemerintahan memperjuangkan hak-hak dan kepentingan kaum perempuan. Bagi kaum perempuan yang telah memahami makna politik itu ia pasti beranggapan "Pentingnya Kaum Perempuan Berkecimpung Didalamnya" karena politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara serta segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik tentang penyelenggaraan rumusan pembangunan serta kebijakan pemerintahan. Mengapa perempuan itu penting memahami dan terlibat didalamnya?, sebab didalam memutuskan tentang kebijakan penyelenggarakan pemerintah dan program pembangunan, perempuan merupakan bagian dari objek pembangunan, maka ia memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk memainkan perannya, ambil bagian untuk mewujudkan kesetaraan, keadilan, pemerataan serta berhak mendapatkan kesejahteraan hidup, apalagi peran perempuan didalam keluarga juga menjadi objek untuk menggapai kesuksesan tujuan pembangunan itu sendiri. Kalau perempuan tidak ambil bagian didalamnya lalu, siapa yang akan memperjuangkan kepentingan kaum perempuan, karena yang lebih mengetahui tentang kebutuhan pembangunan bagi perempuan itu yaitu kaum perempuan itu sendiri. Dalam undang-undang Pemilu mewajibkan perempuan terlibat didalam politik sebesar 30 persen, ini artinya negara dan pemerintah telah memberi ruang bagi kaum perempuan berperan aktif mengisi pembangunan, oleh karena itu sudah bukan zamanya lagi perempuan cuma jadi penonton, pengikut tetapi juga bisa menentukan dan memberi warna tersendiri bagaimana proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di negara Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar