DWI KEWARGANEGARAAN
Dwi kewarganegaraan adalah seseorang yang memiliki dua kewarganegaraan dalam satu waktu bersamaan. Contoh dari kasus dwi kewarganegaraan di Indonesia yang baru terjadi di tahun 2016 kemarin ialah kasus menteri ESDM Arcandra Tahar dan anggota paskibra Gloria Natapraja hamel yang memunculkan pro kontra di kalangan masyarakat dan pemerintah . Arcandra Tahar diketahui memiliki 2 paspor Negara yang berbeda , dan langsung diberhentikan secara hormat oleh bapak presiden RI.
Menurut pendapat saya , dwi kewarganegaraan ini lebih banyak memiliki dampak negatif dibandingkan positifnya , seperti yang dikatakan pakar hukum universitas indonesia Hikmahanto Juwana bahwa penerapan dwi kewarganegaraan ini akan meimbulkan kejahatan internasional yang berhubungan dengan narkoba, penjualan barang – barang ilegal seperti rokok , alcohol yang melebihi batas , komik pornografi dan lain – lain . Mengingat pelaku kejahatan tersebut dilakukan oleh warga Negara asing pemerintah akan sulit untuk menanganinya . Kemudian dwi kewarganegaraan juga dikhawatirkan akan dimanfaatkan warga asing untuk menguasai property tanah yang ada di Indonesia . dan hal tersebut akan membuat rakyat Indonesia menjadi sulit untuk mendapatkan tanah karena harganya akan semakin mahal.
Walaupun banyak juga pihak – pihak yang mendesak pemerintah untuk menerapkan dwi kewarganegaraan dengan alasan memikirkan nasib diaspora yang ada di luar Indonesia, masalah diaspora itu sendiri menurut saya bisa diatasi dengan lebih ditingkatkannya lagi perhatian pemerintah untuk diaspora, lebih sering dipantau oleh duta Indonesia unruk Negara tempat diaspora berada atau dengan cara yang lain , tanpa harus dengan penerapan dwi kewarganegaraan. Jika dwi kewarganegaraan itu jadi untuk diterapkan saya dapat memastikan bahwa Negara Indonesia sebagian besar nantinya akan dikuasai oleh warga Negara asing , karena mereka akan lebih mudah menjalankan bisnisnya . property indonesia akan lebih mudah untuk dimonopili dan rakyat Indonesia akan lebih banyak bekerja dibawah waga Negara asing. Maka dari itu saya harapkan kepada pemerintah untuk lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan . pikirkan dampak jangka panjang yang akan diterima oleh bangsa kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar