Kewarganegaraan : pasal 31 ayat 1
"Setiap warga negara wajib mendapatkan pendidikan"
Pendidikan adalah bagian dari upaya memampukan setiap insan untuk mengembangkan potensi dirinya agar tumbuh menjadi manusia yang tangguh dan berkarakter serta berkehidupan sosial yang sehat.
Menurut saya mengapa warga negara wajib mendapatkan pendidikan? Karena Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia.
Untuk menjadi bangsa yang maju seperti yang dicita-citakan ditentukan oleh pendidikan yang ada di Negara tersebut. Karena dengan pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill dan pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan. Maka tentunya peningkatan mutu pendidikan juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar