Dalam menggerakan perekonomian masyarakat, keberadaan sebuah sistem ekonomi sangat terikat hubungannya dengan sistem sosial, sistem alam, dan ilmu ekonomi itu sendiri. Sistem ekonomi itu sendiri harus dapat mensejahterakan masyarakatnya, menciptakan keadilan yang merata terutama pada pendistribusian ekonomi masyarakatnya, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan, serta harus dapat memperhatikan keadaan sosial di sekitarnya..
Keadilan dalam distribusi ini merupakan suatu distribusi pendapatan dan kekayaan, secara adil seuatu dengan norma-norma fariness yang diterima secara universal. Sedangkan keadaan sosial yang benar adalah keadaan yang memprioritaskan kesejajaran yang ditandai dengan tingkat kesejajaran pendapatan (kekayaan) yang tinggi dalam sistem sosial.
Pemarataan distribusi merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan keadlian. Semua orang dapat memperoleh harta dengan bebas berdasarkan kemampuan usaha mereka, sehingga setiap orang mendapatkan hasil yang berbeda-beda. Dari mereka yang lebih beruntung dikenakan kewajiban untuk mengeluarkan sebagian harta mereka bagi saudara-saudaranya yang kurang beruntung sehingga redistribusi kekayaan dapat berjalan, serta akan menciptakan pemerataan pendapatan di masyarakat.
Ketika kebijakan untuk menciptakan keadilan distribusi telah terwujud, maka akan tercipta kondid sosial yang adil di masyarakat. Kondisi sosial yang memprioritaskan kesejajaran di tengah-tengah masyarakat yang ditandai dengan tingkat kesejajaran pendapatan dan kesejahteraan dapat dilihat dari menurunnya tingkat kemiskinan yang absolut, adanya kesempatan yang sama pada setiap orang dalam berusaha, dan terwujudnya aturan yang menjadi setiap orang mendapatkan haknya berdasarkan usaha-usaha produktifnya. Tak hanya itu keterlibatan pemerintah dalam pendistribusian ekonomi ini juga ditujukan dalam proyek pemenuhan kebutuhan rakyat banyak dan memberi manfaat luas bagi masyarakatnya.
Sampai saat ini telah banyak sistem-sistem yang timbul dan tenggelam bersama institusi pendukungnya. Namun, perkembangan sistem ekonomi akhir-akhir ini sering dipisahkan dan mengabaikan perkembangan sosial, seingga kebijakan ekonomi yang dihasilkan menjadin tidak ralistis dan relevan dalam memecahkan permasalahan di masyarakat. Untuk memudahkan dalam memetakan setiap sistem yang ada, dapat dilihat dari karakteristikn dasar sistem tersebut sebagaimana dua sistem ekonomi yang sudah ada, yaitu sistem kapitalis dan sosialis.
Harus kita bedakan bahwa konsep kapitalis tentang keadilan sosio ekonomi dan pemerataan pendapatan, tidak didasarkan pada komitmen spiritual dan persaudaraan (ukhuwah) sesama manusia. Komitmen penegakan keadilan sosio ekonomi lebih merupakan akibat dari tekanan kelompok. Karenanya, sistem kapitalisme terutama yang berkaitan dengan uang dan perbankan, tidak dimaksudkan untuk mencapai tujuan-tujuan keadilan sosio ekonomi yang berdasarkan nilai transendental (spritual) dan persaudaraan universal. Sehingga, tidak aneh, apabila uang masyarakat yang ditarik oleh bank konvensional (kapitalis) dominan hanya digunakan oleh para pengusaha besar (konglomerat). Lembaga perbankan tidak dinikmati oleh rakyat kecil yang menjadi mayoritas penduduk sebuah negara. Fenomena ini semakin jelas terjadi di Indonesia. Akibatnya yang kaya semakin kaya dan miskin makin miskin. Ketidakadilan pun semakin lebar.
Disinilah letak perlu hadirnya sistem ekonomi baru yang lebih pas dari dua sistem ekonomi besar tersebut, dengan memberikan pencerahan terhadap permasalahan yang ada dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kemaslahatan umat.
Kebijakan yang dimaksud merupakan suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan. Kebijakan dalam ekonomi masuk ke dalam kebijakan sosial, yang merupakan cerminan dari kebijakan pemerintah yang terkait dengan tindakan yang berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan pelayanan sosial.
Kesadaran bahwa sistem ekonomi merupakan bagian dari sistem sosial manusia akan memberikan landasan yang cukup jelas bahwa perkembangan sistem ekonomi harus seiring dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri, sehinnga seharusnya tidak memerlukan waktu yang panjang untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang dihadapi. Namun dalam realitasnya, setiap bangsa di dunia masih belum dapat secara jelas menentukan sistem yang akan dianut yang sesuai dengan kepribadian bangsa, dan masih terhanyut dalam kedua sistem utama tersebut yang diakibatkan hilangnya ketidakpercayaan diri dalam setiap bangsa-bangsa. Jika penggunaan suatu sistem ekonomi dipaksakan, maka yang terjadi adalah konflik internal antara kebijakn, strategi dan tujuan yang berujung pada tidak tercapainya kesejahteraan bersama sebagai tujuan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar