EKONOMI PANCASILA YANG BERPEDOMAN TERHADAP KERAKYATAN UNTUK MENYELAMATKAN PEREKONOMIAN NASIONAL
Dalam perkembangan globalisasi seperti kita rasakan saat ini ternyata tidak makin mudah menyajikan pemahaman tentang adanya sistem ekonomi Indonesia. Apalagi pada tahun 1998 menjadi saksi bagi tragedi perekonomian bangsa yang jelas berpengaruh pula terhadap perekonomian rakyat. Yang pada akhirnya menciptakan ketimpangan perekonomian di Indonesia dan menyebabkan rasio pendapatan perkapita penduduk Indonesia menurun drastis, serta pengetatan likuiditas yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi depresiasi rupiah memberikan dampak buruk bagi perbankan dan sektor riil. Sehingga menyebabkan krisis multidimensi di Indonesia khususnya krisis moneter serta krisis kepercayaan terhadap pemerintah Indonesia.
Adapun, secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. sehingga sering kali dikatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia berbasis pada sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Pancasila yang merupakan prinsip-prinsip moral (ideologi) ekonomi yang diderivasikan dari etika dan falsafah Pancasila, ternyata tidak cukup memberi peranan dalam memperkuat peranan ekonomi rakyat dan ekonomi nasional.
Pemahaman akan sistem ekonomi Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan tatkala sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian dari situ ditarik kesimpulan kelewat sederhana bahwa sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya dengan sistem komunisme. Dengan demikian, dari persepsi simplisistik semacam ini, Indonesia pun dianggap perlu berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi Indonesia yang sosialistik itu.
Mungkin yang lebih benar adalah bahwa tidak ada yang kalah antara kedua sistem itu. Bukankah tidak ada lagi kapitalisme asli yang sepenuhnya liberalistik dan individualistik dan tidak ada lagi sosialisme asli yang dogmatik dan komunalistik. Dengan demikian hendaknya kita tidak terpaku pada fenomena global tentang kapitalisme vs komunisme. Kita harus mampu mengemukakan dan melaksanakan sistem ekonomi Indonesia sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu untuk mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa mengabaikan hak dan tanggung jawab global kita.
Globalisasi dengan "pasar bebas"nya memang berperangai kapitalisme dalam ujud barunya. Tentu tergantung kita, bagaimana memerankan diri sebagai subyek dalam ikut membentuk ujud globalisasi. Kepentingan nasional harus tetap kita utamakan tanpa mengabaikan tanggungjawab global. Yang kita tuju adalah pembangunan Indonesia, bukan sekedar pembangunan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar