Setiap orang berhak mendapatkan jaminan kesehatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik tanpa harus membeda-bedakan derajatnya. Seperti yang kita ketahui bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan dengan baik dirumah sakit maupun di puskesmas.
Dengan adanya hal ini, pemerintah harus lebih memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat dan meningkatkan pelayanan di setiap rumah sakit maupun puskesmas agar masyarakat merasa puas dan mendapatkan kesehatan yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar