Selasa, 28 Maret 2017

( 151310040 - 07 Malam ) TIDAK MEMIHAK NYA PEMERINTAH DENGAN RAKYAT MELALUI KEBIJAKAN EKONOMI DAN HUKUM


TIDAK MEMIHAK NYA PEMERINTAH  DENGAN RAKYAT MELALUI KEBIJAKAN EKONOMI DAN HUKUM

Indonesia adalah negara yang masih menghadapi kemiskinan yang serius. Tapi ironis nya banyak kebijakan publik yang pro orang yang kaya ketimbang pro orang miskin. Seakan akan negara tidak pernah merasakan kehadiran orang miskin tetapi di saat ingin meraih simpati untuk kepentingan tertentu pemerintah dan para petinggi politik selalu mengatas nama kan rakyat ( wong cilik ). Seolah olah menjadi pahlawan kesiangan yang membela kepentingan ekonomi rakyat dan melalui pencitraan yang di kemas dengan apik agar nampak bahwa negara dan para elit politik adalah wakil dari rakyat.
Gelagat kebijkan publik di indonesia bersemangatkan " Maju tak gentar membela yang besar " ini terlihat pada kebijakan yang tidak membela kaum miskin. Hukum yang di berlakukan di bolak balik agar rakyat yang awam tidak memahami dan menjadi bodoh sehingga saat masyarakat kecil di hukum dengan seberat berat nya atas ketidak mampuan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga nya dan di saat pejabat negara mencuri uang rakyat hanya di vonis ringan bahkan bisa terbebas dari hukuman "hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas "
Negara adalah institusi paling absah yang memiliki wewenang menarik pajak maupun restribusi dari rakyat. Oleh karena itu negara paling berkewajiban menyedikan pelayanan sosial dasar bagi rakyat nya. Negara tidak boleh membiarkan satu orang pun yang berada dalam posisi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar nya. DPR adalah lembaga yang mewakili  rakyat untuk bisa menampung keinginan dan aspirasi rakyat dalam pemenuhan dan peningkatan taraf ekonomi rakyat melalui UU yang pro rakyat.
Negara bukanlah satu-satu nya aktor yang dapat menyelenggarakan pelayanan sosial. Masyarakat, Dunia usaha dan bahkan lembaga-lembaga kemanusiaan memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar