menurut saya memperoleh kesehatan adalah merupakan hak dasar bagi semua orang termasuk masyarakat yang kurang mampu. Pemerintahpun seharusnya mampu menjamin kesehatang bagi setiap warganya tanpa memandang status dari masyarakat itu sendiri apakah ia berasal dari keluarga yang mampu atau tidak bila dilihat dari bidang ekonominya.
Dalam praktiknya, pelayaan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu masih menyisakan beberapa problem yang harus dibenahi. Fakta menunjukan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin sangat terasa perbedaannya dengan pelayanan bagi masyarakat yang berkecukupan dalam bidang ekonominya.Sering kali ungkapan "Orang Miskin Dilarang Sakit" karena pada kenyataannya banyak sekali Rumah Sakit yang lebih mementingkan uang dari pada keselamatan pasiennya yang kurang mampu.
Komersialisasi layanan kesehatan benar-benar menjadi sesuatu ancaman sangat serius terhadap nyawa orang-orang miskin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar