Selasa, 28 Maret 2017

(Tito Wahyu Indrianto 161310670_03) Pasal 28F

KEBEBASAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT

Pasal 28F UUD 1945

Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat, berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan informasi di lingkungan sosialnya, dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Contohnya hanphone yang biasa digunakan untuk berkomunikasi jarak jauh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar