KEBEBASAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT
Pasal 28F UUD 1945
Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat, berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan informasi di lingkungan sosialnya, dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Contohnya hanphone yang biasa digunakan untuk berkomunikasi jarak jauh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar