Selasa, 28 Maret 2017

(DEWI DARMAYANTI Kelas 02 Malam) PENJELASAN UUD 1945 PASAL 28A

BUNYI PASAL 28A

"Hak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupan nya"

 

PENJELASAN  PASAL 28 A UUD 1945

Maksud pasal tersebut adalah bahwa setiap manusia terutama warga negara indonesia, sejak ia lahir mempunyai hak yang sama dalam hal hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. Tidak ada satu orang pun yg bisa membeli nyawa orang lain atau menghilangkan nyawa orang lain dengan alasan apapun. Jika ada yg menghilangkan nyawa orang lain dengan atau tanpa alasan, maka orang tersebut harus menanggung hukuman sesuai dengan hukum yg berlaku.


Dalam kehidupan bermasyarakat banyak sekali terjadi penyimpangan Pasal 28A tersebut. Salah satu contohnya sebagai berikut, seseorang yang mengganggu atau mengusik ketenangan hidup orang lain, maka ia dapat dikatakan melanggar Hak Asasi Manusia atau Pasal 28A sehingga ia dapat dipidana sesuai hukum yang telah ditegakkan.

Dengan adanya rumusan HAM dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka secara konstitusional hak asasi setiap warga negara dan penduduk Indonesia telah dijamin.

Dalam hubungan tersebut, bangsa indonesia berpandangan bahwa HAM harus memperhatikan karakteristik indonesia dan sebuah hak asasi juga harus diimbangi dengan kewajiban, sehingga diharapkan akan tercipta saling menghargai dan menghormati akan hak asasi tiap tiap pihak.

Jika bangsa Indonesia saling menghargai serta menghormati kewajiban dan Hak Asasi Manusia maka akan tercipta Negara yang Aman, Tentram dan Damai.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar