Korupsi Menjadi Hal Yang membudaya
Korupsi bukanlah hal yang baru di Indonesia karena sudah banyak sekali kasus korupsi yang terjadi di Indonesia . Korupsi merupakan kegiatan ilegal yang melakukan penyalah gunaaan kuasa serta dana yang yang seharusnya digunakan untuk hal yang di tetapkan. Orang yang melakukan korupsi disebut koruptor atau bahasa lainnya tikus kantor. Kegiatan korupsi ini sangatlah merugikan banyak pihak, karena mereka menggunakan hak orang untuk kepentingan mereka sendiri.
Mulai dari rakyat kecil, kepala desa, wakil rakyat, pejabat Negara bahkan hingga tingkat yang lebih tinggi mengenal apa itu korupsi. Betapa tidak, korupsi telah menjadi santapan sehari hari mereka, walaupun "mungkin" tidak semuanya terlibat.
Korupsi belakangan ini telah menjadi hobi sebagian besar wakil rakyat. Para pejabat tinggi DPR banyak yang tersandung kasus Korupsi jutaan, ratusan juta, hingga milyaran rupiah. Itu bukanlah hal sepele bagi kita, apabila uang yang mereka korup-kan milik mereka sendiri, tapi kalau milik kita semua bangsa Indonesia, tentu hal itu telah menjadi sebuah kejahatan.
Korupsi yang biasanya menyeret sebagian besar anggota para wakil rakyat ini telah bermetamorfosa, dari hobbi menjadi suatu budaya yang turun temurun. Para wakil rakyat yang terbukti korupsi akan diganti oleh wakil rakyat yang lebih bisa dipercaya, walaupun tidak selamanya kita dipaksa percaya bahwa pengganti mereka adalah pengganti yang lebih baik, padahal korup juga. Disinilah korupsi telah menjadi hal yang membudaya.
Tidak adanya lembaga hukum yang berperan penting tentang kasus korupsi di Indonesia menyebabkan suburnya ladang korupsi bagi para koruptor. Mereka melakukan korupsi mulai dari APBD, Dana Pembangunan Infrastruktur, dan masih banyak lagi.
Tak banyak yang dapat kita lakukan dengan wabah ini. Yang perlu kita lakukan adalah dengan tidak sekalipun mencoba yang namanya korupsi, walaupun dengan jumlah yang sedikit. Kita juga tidak diharuskan hanya menonton wabah korupsi ini menyebar dan merenggut kepercayaan kita terhadap para wakil rakyat. Yang perlu kita lakukan adalah menunggu. Menunggu hingga korupsi yang telah bermetamorosa ini akan hilang dengan sendirinya.
Pemerintah Indonesia telah berusaha menghentikan aksi korupsi ini dengan berbagai cara akan tetapi tetap saja masih banyak koruptor – koruptor yang masih melakukan aksi ini. Sebaiknya pemerintah bukan hanya menangkap serta menghukum mereka akan tetapi, pemerintah harus mulai mencabut akar – akar korupsi.
Korupsi merupakan permasalahan karakter yang terjadi di banyak negara khususnya Indonesia yang sedang krisis kepribadian ini. Masalah karakter bisa diselesaikan dengan pendidikan karakter bukan hanya kurungan saja. Dengan memberikan pengertian – pengertian moral dan penekanan pendidikan karakter pada pelaku korupsi dan pemuda calon penerus bangsa maka diharapkan dapat memperbaiki keadaan indonesia yang memiliki tingkat korupsi yang sangat tinggi diantara negara – negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar