Rabu, 29 Maret 2017

EVANT BENY SAPUTRA 161310441-02 (PASAL 28J AYAT 2)

PASAL 28J AYAT 2

HAM (HAK ASASI MANUSIA)

Dalam menjalankan dan melindungi hak asasi dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketetiban umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar