Pasal 31 ayat 2 Undang-Undang dasar 1945 berbunyi :
" Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya "
Ayat ini jelas secara khusus membahas tentang kewajiban setiap warga Negara untuk mengikuti pendidikan dasar yang sudah di canangkan oleh pemerintah berupa pendidikan dasar 9 tahun ( Tingkat SD dan SLTP). Dari Pasal ini jelas bahwa Negara memiliki keinginan bahwa seluruh warganya minimal memiliki pendidikan setingkat SLTP. Untuk merealisasikan Target tersebut pemerintah memiliki program pendidikan wajib belajar 9 tahun.
Dalam ayat 2 ini juga mewajibkan pemerintah untuk membiayai pendidikan khususnya pada pendidikan dasar. Perwujudan dari ayat ini adalah dengan didukungnya program wajib belajar 9 tahun dengan suatu program pemerintah yang disebut BOS (Bantuan Operasional Sekolah). BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Tujuan utama BOS adalah untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu oleh pemerintah pusat.
Dalam konteks pembangunan nasional wajib belajar 9 tahun adalah usaha yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar memiliki kemampuan untuk memelihara dunianya, mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, mampu meningkatkan kualitas hidup dan martabatnya. Wajib belajar diartikan sebagai pemberi kesempatan belajar seluas-luasnya kepada kelompok usia sekolah untuk mengikuti pendidikan dasar tersebut dengan tidak mengenyampingkan kualitas dari pendidikan dasar tersebut.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standarisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan berupa kurangnya sarana dan prasarana, rendahnya kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru, kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja serta masih dirasakan mahalnya biaya pendidikan.
Ada beberapa program yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut diantaranya meningkatkan akses masyarakat dalam menikmati pendidikan dan pemerataan kesempatan menikmati pendidikan dengan membangun sekolah sekolah di daerah terpencil hal ini dapat dilihat dari meningkatnya angka partisipasi masyarakat dalam mensukseskan program wajib belajar 9 tahun. Upaya pemerintah Untuk meningkatkan mutu dari pendidikan itu sendiri dengan meningkatkan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik, pembangunan inftastruktur pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan pembiayaan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu agar mereka dapat menikmati layanan pendidikan
Untuk mencapai bangsa yang bermoral dan sejahtera maka diperlukan kualitas pendidikan yang baik dan sesuai. Pendidikan itu penting agar bisa meningkatkan moral dan kecerdasan bagi penerus bangsa. Bangsa yang menjadi pemimpin dan teladan adalah bangsa yang dapat memberikan kesempatan bagi warganya untuk mendapat pendidikan yang baik, karena awal dari kemajuan bangsa dilihat dari kualitas pendidikannya sesuai dengan amanat Undang-undang dasar tahun 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar