Rabu, 29 Maret 2017

Endah Saraswati - 03

Penjelasan UUD'45  Pasal 28 J Ayat 1

Istilah HAM sudah tidak asing lagi di Indonesia . Indonesia merupakan salah satu negara yang menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia .HAM adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia  sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup. Pada dasarnya semua manusia memiliki hak yang sama tanpa terkecuali, akan tetapi kebebasan hak tidak terlepas dari batasan atau aturan . Pengaturan tentang Hak Asasi Manusia terdapat dalam UUD'45 yang telah diamandemen .Salah satunya yang menyangkut batasan atau aturan akan hak asasi tersebut dijelaskan dalam pasal 28J Ayat 1. Di dalam pasal ini dijelaskan bahwa setiap orang wajib menghormati hak orang lain dan tidak ikut campur dalam hak orang lain , sebab hak setiap individu dibatasi oleh hak individu lain .Jika seseorang melanggar hak tersebut artinya ia juga melanggar peraturan yang telah ditetapkan .Sehingga dapat dimasukkan ke dalam kategori pelanggaran HAM.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar