Rabu, 29 Maret 2017

(DONI TRI SAPUTRA-03) PENJELASAN UUD 1945 PASAL 31 AYAT 1 TENTANG "HAK WARGA NEGARA UNTUK MENDAPATKAN PENDIDIKAN"

BUNYI PASAL 31 AYAT 1

"Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan"

Penjelasan Pasal 31 ayat 1

Maksud isi pasal di atas adalah : setiap warga negara berhak atau mempunyak hak dalam mendapatkan pendidikan yang layak , berkualitas, dan mendapatkan behasiswa bagi yang tidak mampu agar mereka bisa mengejar pendidikan mereka setinggi mungkin.

Makna yang dapat kita ambil dari penjelasan pasal 31 ayat 1 agar kita selaku warga negara indonesia berhak untuk bisa mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas untuk memajukan bangsa dan negara indonesia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar