BUNYI PASAL 31 AYAT 1
"Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan"
Penjelasan Pasal 31 ayat 1
Maksud isi pasal di atas adalah : setiap warga negara berhak atau mempunyak hak dalam mendapatkan pendidikan yang layak , berkualitas, dan mendapatkan behasiswa bagi yang tidak mampu agar mereka bisa mengejar pendidikan mereka setinggi mungkin.
Makna yang dapat kita ambil dari penjelasan pasal 31 ayat 1 agar kita selaku warga negara indonesia berhak untuk bisa mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas untuk memajukan bangsa dan negara indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar