BUNYI PASAL 31 AYAT 1
"Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan"
Penjelasan Pasal 31 ayat 1
Maksud dan tujuan dari isi pasal di atas agar setiap warga negara di indonesia berhak atau mempunyak hak dalam mendapatkan pendidikan yang layak , berkualitas, dan mendapatkan behasiswa bagi yang tidak mampu agar mereka bisa mengejar pendidikan mereka setinggi mungkin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar